Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menciduk dua pelaku kejahatan yang merupakan komplotan pencurian uang dengan modus ganjal mesin kartu ATM di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Ada dua tersangka yang diamankan," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono saat jumpa pers pengungkapan kasus ganjal ATM untuk mencuri uang di Kota Tasikmalaya, Senin.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota musnahkan miras dan knalpot bising
Ia menuturkan kepolisian menangkap tersangka inisial AS warga Lampung, dan ZM warga Tangerang yang ditangkap setelah melakukan aksinya di Kota Tasikmalaya, Jumat (3/5/2024).
Aksi mereka bermula saat korban seorang perempuan hendak mengambil uang di mesin ATM SPBU RE Marthadinata, Tasikmalaya, namun terjadi kendala tidak bisa memasukkan kartu ATM miliknya.
"Menurut keterangan korban saat itu kesulitan memasukkan kartu ATM-nya, lalu datang pelaku menawarkan diri untuk membantu," katanya.
Keberadaan pelaku itu, kata dia, bukannya membantu melainkan menukarkan kartu ATM serupa yang sudah disiapkan oleh pelaku sebelumnya, lalu korban memasukkan kartu ATM dan berhasil, sementara pelaku hendak mengintip nomor PIN-nya.
Namun korban sadar kartu ATM-nya sudah ditukar lalu mengejar pelaku, kemudian meminta bantuan masyarakat setempat, sehingga terjadi aksi pengejaran terhadap pelaku.
"Korban sadar bahwa kartu ATM-nya berubah, kemudian mengejar para tersangka dan meminta tolong warga, tersangka yang sempat kabur menggunakan kendaraan roda empat berhasil ditangkap di wilayah Ciamis," kata Kapolres.
Ia menyampaikan pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang itu berhasil ditangkap dua orang, satu orang berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang Polres Tasikmalaya Kota.
Selain mengamankan pelaku, kata dia, polisi juga menyita barang bukti berupa 21 kartu ATM berbagai nama perbankan, kemudian tusuk gigi, gunting, dan mobil yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Komplotan pencuri uang modus ganjal ATM di Tasikmalaya diciduk polisi
Senin, 13 Mei 2024 19:40 WIB