Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk maupun tradisional dan knalpot bising hasil Operasi Penyakit Masyarakat Lodaya 2024 yang digelar selama Ramadhan 1445 Hijriah untuk menjaga kenyamanan masyarakat di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Semua barang bukti ini hasil dari Operasi Pekat Lodaya 2024 jajaran Polres Tasik Kota selama bulan Ramadhan," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono saat pemusnahan minuman keras di lapangan Markas Polres Tasikmalaya Kota, Rabu.
Baca juga: Antisipasi kecurangan, polisi inspeksi mendadak SPBU di Tasikmalaya
Ia menuturkan pemusnahan itu dilakukan bersama oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya sebagai bukti bahwa jajarannya terus berupaya memberantas peredaran minuman keras.
Barang bukti yang dimusnahkan, kata dia, terdiri dari 1.973 botol minuman keras berbagai merk dan jenis, kemudian 248 liter minuman memabukkan jenis ciu, 260 arak Bali, dan 75 knalpot bising hasil razia di jalanan.
Selain minuman keras, kata dia, ada juga jenis lainnya yang juga dimusnahkan yakni jenis narkotika seperti sabu-sabu daun ganja, tembakau sintetis, lalu 1.200 butir obat keras.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menciptakan kondusivitas kamtibmas," kata Joko.
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengapresiasi gerakan kepolisian yang secara intens terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras di Kota Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota musnahkan miras dan knalpot bising
Kamis, 4 April 2024 3:04 WIB