Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mencatat lebih dari 1.500 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk bertugas dalam Pilkada Indramayu 2024.
“Saat ini mereka mengikuti tahap pendaftaran untuk menjadi calon anggota PPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykur di Indramayu, Rabu.
Ia memastikan seluruh pelamar telah mendaftar secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA), dengan batas waktu dari tanggal 2-8 Mei 2024.
Saat melakukan pendaftaran, kata dia, para pelamar diwajibkan mengunggah beberapa dokumen persyaratan yang nantinya kelengkapan berkas tersebut diperiksa kembali.
“Hari ini adalah batas waktu pendaftaran, jadi calon pelamar mesti segera mendaftar secara daring di SIAKBA,” ujarnya.
Masykur menyebutkan hasil penelitian berkas administrasi calon anggota PPS bakal diumumkan pada 13-14 Mei 2024. Setelah dinyatakan lolos, para peserta harus mengikuti seleksi tertulis hingga tahap wawancara.
“KPU Kabupaten Indramayu akan melakukan penetapan dan pengumuman anggota PPS untuk pilkada, pada tanggal 24-25 Mei 2024,” katanya.
Menurut dia, KPU Kabupaten Indramayu membutuhkan sekitar 951 petugas PPS yang setiap desa akan ditempatkan sebanyak tiga orang.