Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat dari hasil verifikasi administrasi hanya ada 60 dari 696 orang bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan.
"Dari 696 orang bacaleg yang didaftarkan partai politik, hanya 60 orang yang memenuhi persyaratan," kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fathoni saat dihubungi dari Cirebon, Senin.
Baca juga: KPU Indramayu tak terima berkas pendaftaran bacaleg Partai Garuda
Dia mengatakan di Kabupaten Indramayu ada 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk mengikuti Pemilihan Umum 2024, sedangkan satu parpol tidak mendaftarkan bacalegnya hingga penutupan pendaratan adalah partai Garuda.
Jumlah bacaleg yang didaftarkan 17 parpol peserta Pemilu 2024 sebanyak 696 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 60 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Toni menjelaskan berita acara verifikasi administrasi sudah diserahkan kepada parpol dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu untuk selanjutnya oleh parpol dilakukan perbaikan persyaratan.
"Masa perbaikan persyaratan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023 sesuai jadwal yang tertuang pada PKPU 10 Tahun 2023," ujarnya.
KPU Indramayu catat hanya 60 bacaleg penuhi persyaratan
Senin, 26 Juni 2023 15:51 WIB