Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Indramayu Fahmi Labib menambahkan persyaratan bacaleg yang diajukan oleh parpol kepada KPU semua sudah lengkap karena tidak akan diterima jika tidak lengkap.
Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi, hanya ada 60 orang bacaleg yang sudah lengkap dan benar persyaratannya sedangkan 636 orang bacaleg lainnya ada kesalahan saat pengajuan.
Baca juga: KPU Indramayu baru terima bacaleg delapan parpol hingga hari ke-13
Beberapa persyaratan yang perlu diperbaiki, antara lain salinan ijazah belum dilegalisasi, surat pernyataan belum ditandatangani, dan terdapat juga surat belum diberi stempel basah.
"Persyaratan semua lengkap karena kalau tidak lengkap, tidak diterima. Namun, ini persyaratannya belum benar maka harus diperbaiki," katanya.
KPU Indramayu catat hanya 60 bacaleg penuhi persyaratan
Senin, 26 Juni 2023 15:51 WIB