Garut (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) di kawasan Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan tersangka dua orang, salah satunya anggota geng motor.
"Pelaku sudah kami tangkap, salah satunya anggota geng motor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ari Rinaldo saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan seorang kakek di Garut, Kamis.
Baca juga: Polisi buru terduga pembunuh seorang kakek di Garut
Ia mengatakan polisi menangkap dua tersangka yakni TR (34) warga Kecamatan Cilawu, dan HH (19) warga Kecamatan Garut Kota yang sempat melarikan diri ke luar kota setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Alex (72) di rumahnya kawasan Ngamplang, Minggu (5/5).
Polisi berhasil menangkap tersangka TR di kawasan Bandung, sedangkan HH ditangkap di Bekasi berdasarkan informasi sejumlah saksi yang dihimpun dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Pelaku melarikan diri ke luar kota, yang satu ditangkap di Bekasi, dan satu lagi ditangkap di Bandung," katanya.
Ia mengungkapkan aksi pembunuhan itu karena didasari dendam pelaku TR terhadap korban yang setahun lalu pernah melakukan penganiayaan terhadap kakak pelaku, selanjutnya pelaku TR merencanakan balas dendam dengan mengajak temannya yakni HH.
Kedua tersangka itu, kata dia, pada Minggu (5/5) dini hari mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam, lalu melakukan aksi penganiayaan dengan melukai kepala dan perut korban hingga akhirnya tewas.