Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Jawa Barat, memberlakukan sistem antrean daring sejak 2 Mei 2024 untuk memudahkan warga yang akan mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan di Kota Bogor, Kamis, menjelaskan aplikasi bernama "Prima Antri" ini dipakai untuk mendapatkan jadwal antrean pelayanan tanpa harus datang terlebih dahulu.
Menurutnya, kondisi Disdukcapil Kota Bogor saat ini lebih tertib karena tidak ada kerumunan antrean warga yang mengantre sejak pagi.
“Saya lihat lebih tertib, warga sudah mulai paham. Saya kira ini sudah mulai mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Ganjar menjelaskan, warga bisa dengan mudah memanfaatkan pelayanan ini dengan mengakses laman disdukcapil.kotabogor.go.id.
“Jika pada tanggal yang dipilih sudah penuh, maka sistem akan memberikan ruang pada tanggal berikutnya, kecuali hari libur. Saya rasa ini sudah mengedukasi masyarakat,” jelasnya.
Ganjar menyebut, kuota nomor antrean yang tersedia dalam sistem dalam satu hari sebanyak 200 nomor.