Berdasarkan regulasi, tutur Masykur, setiap anggota PPS Pilkada serentak 2024 memiliki beberapa tugas dan kewajiban yang perlu dilaksanakan untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Ia mencontohkan salah satu kewajiban itu adalah memastikan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa, berjalan aman dan transparan.
“Mereka juga bertugas mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di daerahnya. Tugasnya tidak jauh berbeda pada pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin,” ucap dia.
Selain merekrut calon anggota PPS, KPU Indramayu sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Misalnya kita sudah membuka pendaftaran juga untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), yang ditugaskan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024,” ujar dia.