Cianjur (ANTARA) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menilai remaja usia belasan tahun di Cianjur rentan menjadi korban trafficking (perdagangan orang) berkedok kawin kontrak karena berbagai faktor termasuk ekonomi dan gaya hidup.
Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar di Cianjur Kamis, mengatakan selama ini, pihaknya sudah menangani tiga kasus kawin kontrak dengan korban anak perempuan usia belasan tahun mulai dari 17 tahun bahkan dua orang diantaranya masih berstatus pelajar.
"Dari ketiga kasus tersebut rata-rata karena faktor ekonomi, sehingga mereka menilai dengan melakukan kawin kontrak dapat membantu kehidupan ekonomi keluarga yang tidak mampu," katanya.
Dia menjelaskan, remaja dari kalangan tidak mampu korban trafficking dengan modus kawin kontrak awalnya menilai mereka dinikahkan secara legal namun kenyataannya hanya pura-pura dengan jangka waktu yang sudah disepakati oknum dengan wisatawan asing terutama dari Timur Tengah.
Mereka melakukan hal tersebut, dengan tujuan dapat mengangkat derajat dan perekonomian keluarga yang sulit karena mahar yang diberikan selalu menggiurkan mulai dari Rp 20 juta hingga ratusan juta rupiah.
"Kalau remaja dari kalangan tidak mampu, mendapat tawaran mahar sebesar itu tentunya tergiur dengan harapan dapat membantu perekonomian keluarga," katanya.
Sedangkan bagi remaja dari kalangan menengah ke atas terjebak dalam kawin kontrak karena gaya hidup, untuk membeli barang-barang mewah yang harganya mahal, sehingga ketika mendapat tawaran kawin kontrak mereka langsung menerima dengan mahar yang tinggi.
Meski Cianjur, sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan kawin kontrak, belum dapat menekan kasus yang kembali dibongkar polisi beberapa waktu lalu karena belum disertai sanksi tegas terhadap pelaku, namun dapat dimaksimalkan dengan menggencarkan sosialisasi.
Remaja belasan tahun di Cianjur rentan jadi korban trafficking
Kamis, 18 April 2024 20:00 WIB