Dia mengungkapkan jika ada ASN yang melanggar aturan dengan prosedur pengambilan cuti yang sudah ditetapkan, maka akan mendapatkan sanksi tegas.
"Iya (sanksi), kalau tidak ada, tidak hadir, kemudian tidak pernah ada perizinan cuti dan lain-lain itu masuk pasal tentang disiplin tentang kehadiran," katanya.