Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut memberlakukan sistem satu arah untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Garut, tepatnya di jalur nasional wilayah Limbangan-Malangbong dan jalur provinsi Kadungora-Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Inspektur Polisi Satu Aang Andi Suhandi mengatakan arus lalu lintas kendaraan dari arah Bandung menuju Garut masih terpantau ramai pada hari kedua Idul Fitri 1445 Hijriah sehingga jajarannya memberlakukan satu arah yang tercatat sejak pagi sampai siang sebanyak 11 kali.
"Kondisi arus lalu lintas dari pagi sampai siang ini ada peningkatan volume dari Bandung menuju Tasikmalaya maupun Bandung menuju kabupaten atau kota Garut," kata Aang.
Ia menuturkan sejumlah personel kepolisian dibantu dari jajaran instansi lainnya sudah disiagakan di jalur mudik untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kendaraan agar tetap lancar.
Salah satu upaya mengatasi kepadatan di jalur mudik itu dengan menerapkan sistem satu arah, yakni menarik arus kendaraan dari arah Bandung lintas Limbangan menuju Tasikmalaya dan juga jalur lainnya dari arah Bandung lintas Kadungora menuju perkotaan Garut.
"Satuan Lalu Lintas Polres Garut sudah berupaya maksimal untuk memperlancar arus lalu lintas dengan melaksanakan cara bertindak one way, khususnya Kadungora, sampai siang ini sudah tiga kali pengurasan dari Bandung menuju Garut," katanya.
Menurut dia, kendaraan yang melintas di Garut tidak hanya mereka yang hendak mudik, melainkan ada yang mengisi waktu libur Lebaran dengan mengunjungi sejumlah tempat wisata di Garut.
Arus kendaraan sudah ramai mengarah ke kawasan objek wisata di Garut sehingga jajaran kepolisian melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalur tersebut.
"Sudah banyak, dari pagi sudah ada tiga kali (satu arah) di Kadungora, berarti sudah banyak sekali ke arah wisata," kata Aang.
Polisi memberlakukan satu arah di wilayah Kadungora dari arah Bandung menuju Garut sebanyak tiga kali dengan durasi waktu 30 menit pukul 07.45 sampai 08.15 WIB, kemudian pukul 09.20 sampai 09.50 WIB, dan satu arah selama 15 menit diberlakukan pukul 10.55 sampai 11.10 WIB.
Selanjutnya satu arah diberlakukan di jalur nasional Limbangan-Malangbong, yakni di wilayah Lewo sebanyak empat kali, kemudian Bandrek, Malangbong, dan Limbangan satu kali dengan durasi selama 15 sampai 30 menit.
Jalur lainnya yang kali ini baru dilaksanakan satu arah karena adanya kepadatan arus kendaraan di wilayah Tarogong, yakni dengan menarik dari arah Bandung menuju Tarogong.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi berlakukan satu arah atasi kepadatan lalin jalur Bandung-Garut
Sistem satu arah diberlakukan atasi kepadatan lalin jalur Bandung-Garut
Kamis, 11 April 2024 16:30 WIB