"Sudah banyak, dari pagi sudah ada tiga kali (satu arah) di Kadungora, berarti sudah banyak sekali ke arah wisata," kata Aang.
Polisi memberlakukan satu arah di wilayah Kadungora dari arah Bandung menuju Garut sebanyak tiga kali dengan durasi waktu 30 menit pukul 07.45 sampai 08.15 WIB, kemudian pukul 09.20 sampai 09.50 WIB, dan satu arah selama 15 menit diberlakukan pukul 10.55 sampai 11.10 WIB.
Selanjutnya satu arah diberlakukan di jalur nasional Limbangan-Malangbong, yakni di wilayah Lewo sebanyak empat kali, kemudian Bandrek, Malangbong, dan Limbangan satu kali dengan durasi selama 15 sampai 30 menit.
Jalur lainnya yang kali ini baru dilaksanakan satu arah karena adanya kepadatan arus kendaraan di wilayah Tarogong, yakni dengan menarik dari arah Bandung menuju Tarogong.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi berlakukan satu arah atasi kepadatan lalin jalur Bandung-Garut