Garut (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerjunkan sejumlah personel untuk menyisir wilayah pelosok membersihkan sisa atribut peraga kampanye (APK) bekas pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 yang saat ini masih terpasang.
"Kemarin kita dapatkan hampir 900 APK yang ada di pelosok-pelosok, misalnya di kecamatan terjauh antarkecamatan yang tidak terjangkau saat itu (waktu penertiban masa tenang)," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan operasi penertiban APK itu merupakan tindak lanjut dari perintah Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Satpol PP Jawa Barat untuk membersihkan sisa dari seluruh alat peraga kampanye bekas pilkada yang lalu.
Sebelum ada perintah tersebut, kata dia, untuk Kabupaten Garut sudah melakukan penertiban saat masa tenang pelaksanaan pilkada berlangsung dengan mengerahkan semua jajarannya di tingkat kecamatan.
"Kalau Garut Alhamdulillah, khususnya di lingkungan perkotaan pada saat masa tenang itu sudah bersih," katanya.
Ia menyampaikan dalam operasi penertiban di wilayah yang belum terjangkau saat ini petugas sedang melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi APK terpasang maupun menempel di jalanan atau ruang publik.