Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik pada masa libur Idul Fitri 1445 Hijriah guna menghindari pencurian di lingkungan rumah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan fasilitas tersebut untuk memberikan kemudahan kepada warga yang tidak ingin membawa kendaraan pribadi mereka saat pulang kampung.
“Di pemerintah kota saya sudah perintahkan, jadi kantor-kantor pemerintah punya kota termasuk kecamatan, kelurahan Itu bisa digunakan untuk penitipan kendaraan,” kata Bambang di Bandung, Senin.
Selain di kantor pemerintahan, dia menyampaikan masyarakat juga bisa memanfaatkan kantor polisi di seluruh sektor di Kota Bandung untuk menitipkan kendaraan selama masa mudik Lebaran.
“Ya ini juga perlu diinformasikan, jadi Pak Kapolres sudah memerintahkan semua kantor Polsek itu bisa digunakan untuk penitipan kendaraan,” kata dia.
Dengan demikian, kata Bambang, diharapkan warga yang merencanakan perjalanan mudik dapat lebih tenang dan nyaman meninggalkan kendaraan mereka di fasilitas penitipan yang disediakan oleh Pemkot Bandung maupun Polrestabes Bandung.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin mudik Lebaran untuk teliti sebelum meninggalkan rumah guna mengantisipasi terjadinya musibah seperti pencurian maupun kebakaran.
"Menjelang hari raya ini saya mengimbau warga yang akan mudik, mohon diberitahukan kepada RT, RW agar keamanan lingkungan bisa antisipasi," kata Bambang.