Hal itu memantik pertanyaan warganet mengenai penyebab longsornya jalan tol tersebut, seperti dikutip dari akun @k4m4lk3r3n: Tol Bocimi exit parungkuda ini setahu saya masih baru belum ada dua tahun dibuka. Kalau longsor tanpa ada bencana alam berarti ada kesalahan pada saat perencanaan dan tahu saat pelaksanaan konstruksi di lapangan.
Dokumen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dilihat di Jakarta pada Kamis mengungkap dugaan kesalahan drainase permukaan jalan pada saat perencanaan konstruksi dapat diidentifikasi lewat empat cara.
Yaitu pertama, jika kemiringan melintang perkerasan jalan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan bagi keperluan drainase permukaan jalan. Maka itu dapat diidentifikasi dari rusaknya permukaan perkerasan jalan yang retak-retak.
Akibat adanya retakan tersebut permukaan jalan menjadi amblas akibat pengaruh air yang meresap ke dalam sehingga tanah dasar atau badan jalan tidak kuat mendukung beban lalu-lintas.
Kedua, jika selokan samping tidak lagi berfungsi dengan baik sesuai tujuannya yaitu yang seharusnya untuk menampung dan membuang air yang berasal dari permukaan jalan dan dari daerah pengaliran sekitarnya.
Maka itu dapat diidentifikasi dari adanya kerusakan pada selokan samping, misalnya longsoran dinding selokan yang disebabkan pelaksanaan yang kurang baik atau dasar selokan ditumbuhi rumput dan menyumbat saluran, pemilihan jenis material untuk selokan samping tidak sesuai dengan besarnya kecepatan rencana aliran air yang akan melewatinya sehingga terjadi gerusan pada dinding maupun dasar saluran, dimensi saluran samping terlalu kecil atau tidak sesuai dengan kriteria desain yang telah ditetapkan sehingga air meluap ke permukaan jalan.
Berbagai hal bisa menyebabkan gagal berfungsinya gorong-gorong, pertama akibat kesalahan desain, kesalahan penempatan dan kesalahan pelaksanaan konstruksi, yang dijelaskan sebagai berikut:
1. Penempatan kedalaman yang kurang tepat dan aman terhadap permukaan jalan sehingga rusak atau patah akibat beban lalu lintas.
2. Jenis bahan yang digunakan untuk pembuatan gorong-gorong kurang memenuhi syarat untuk dapat menahan beban lalu-lintas. Bila tidak kuat maka gorong-gorong akan patah dan permukaan jalan akan amblas sehingga air tidak mengalir melalui gorong-gorong sehingga ini mengurangi fungsi kemiringan melintang perkerasan jalan sebagai drainase permukaan jalan.
3. Penentuan dimensi gorong-gorong tidak sesuai dengan kriteria desain yang telah ditetapkan sehingga kemungkinan debit yang masuk ke dalam gorong-gorong lebih besar melebihi kapasitas gorong-gorong. Sehingga ini dapat menyebabkan terjadinya genangan pada permukaan jalan dan menyebabkan gorong-gorong rusak.
4. Penetapan lokasi gorong-gorong tidak memperhatikan aliran dari daerah sekitarnya atau aliran alamiah, termasuk penetapan lokasi inlet dan outlet gorong-gorong. Sehingga ini dapat menyebabkan terjadinya genangan pada permukaan jalan dan menyebabkan gorong-gorong rusak.
5. Kemiringan gorong-gorong tidak sesuai dengan kriteria desain yang telah ditetapkan, dimana kemiringan yang terbaik antara 0,5 persen sampai 2 persen dan tergantung pada lokasinya.
6. Penempatan gorong-gorong tidak melihat kondisi di lapangan. Sementara gorong-gorong yang berfungsi juga untuk drainase bawah permukaan jalan dan atau termasuk drainase lingkungan maka penempatannya adalah tergantung dari kondisi terrain-nya.
Kesalahan penempatan dan desain gorong-gorong dapat diidentifikasi dari terjadinya genangan air atau banjir pada lingkungan di sekitar jalan termasuk badan jalan yang mengakibatkan kerusakan konstruksi jalan.
Terakhir, setelah kemiringan melintang, selokan samping dan gorong-gorong adalah drainase saluran penangkap (catch ditch) tidak berfungsi dengan baik. Tidak berfungsinya saluran penangkap dapat terjadi disebabkan oleh adanya erosi tebing di atas saluran tersebut sehingga menyebabkan tersumbat.
Hal itu menyebabkan meluapnya air dari saluran melalui tebing di bawahnya yang selanjutnya akan masuk ke selokan samping. Air luapan dari saluran penangkap akan mengakibatkan erosi dan menyebabkan rusaknya tanah tebing baik yang ada di atas maupun bawahnya.
Selengkapnya pembelajaran dari modul Kementerian PUPR mengenai pemeliharaan drainase jalan dapat diakses lewat laman berikut.
Sebelumnya, Jalan Tol Bocimi terdiri dari empat seksi dengan total panjang 53,6 kilometer yang menghubungkan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor dengan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.
Seksi 1 Ciawi-Cigombong sudah beroperasi sejak Desember 2018. Kemudian Seksi 2 Cigombong-Cibadak telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2023 dan merupakan salah satu jalan tol yang dipersiapkan untuk arus mudik Lebaran, selain tol lain di Pulau Jawa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jalan Tol Bocimi GT Parungkuda longsor belum genap setahun diresmikan