Pihaknya ungkap Komarudin, menggencarkan edukasi masyarakat agar membuang sampah tepat waktu di TPS sehingga tidak terjadinya penumpukan sampah pada siang hari di sejumlah jalan protokol dan pinggiran kota Cianjur.
"Kami sekarang masih melakukan monitoring dan evaluasi mengedukasi masyarakat selama sebulan. Jadi nanti bulan Mei mulai diterapkan sanksi untuk wilayah kota Cianjur," kata Komarudin.
Baca juga: Warga perkotaan buang sampah sembarangan di Cianjur dikenai sanksi sosial