Seperti diberitakan, tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur dengan cara menjebol terali besi kamar mandi di ruang tahanan, ketujuh tahanan tersebut merupakan pesakitan dengan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.
Ketujuh tahanan itu, bernama Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, Asep Gunawan alias Haji, dan Rifki Mahesa alias Iki, dimana data dan foto pelaku telah tersebar di media sosial.
Hingga saat ini, petugas gabungan masih memburu para pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam kota Cianjur dan belum keluar kota, sehingga informasi dari warga dapat membantu petugas dalam menangkap enam orang pelaku lainnya.
Baca juga: 10 remaja diamankan Polres Cianjur diduga hendak perang sarung
Polres Cianjur tangkap seorang tahanan, 6 lainnya masih diburu
Rabu, 27 Maret 2024 15:46 WIB