Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, menangkap Asep Gunawan, satu dari tujuh orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, saat hendak membeli makanan di Desa Jamali, Kecamatan Mande, Rabu (27/3).
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto di Cianjur Rabu, mengatakan, tertangkapnya salah seorang dari tahanan yang kabur berkat informasi dari warga sekitar yang sempat melihat keberadaan-nya di area pemakaman yang tidak jauh dari perkampungan warga.
Baca juga: Polisi buru 7 tahanan kasus pencurian kabur seusai sidang di PN Cianjur
"Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku saat membeli makanan di warung tidak jauh dari lokasi pemakaman," katanya.
Pelaku langsung digiring ke Polres Cianjur, guna diminta keterangan terkait pelaku lainnya yang diduga sempat bersama Asep bersembunyi di area pemakaman di Desa Jamali setelah berhasil kabur dari ruang tahanan PN Cianjur, Senin petang.
Sedangkan tim gabungan masih disebar untuk menangkap enam orang pelaku lainnya yang diduga tidak dalam satu kelompok, karena diketahui Asep sempat bersama dengan tiga pelaku lain yang meninggalkannya setelah ditangkap petugas.
"Kami berupaya ke enam pelaku lain dapat ditangkap secepatnya karena informasi dari warga sangat membantu, kami meminta warga berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggal-nya," kata Tono.