Gerbang lebar dengan monumen lokomotif TD 10024 di sebelah kanannya, menjadi pemandangan yang menyambut mata ketika datang ke kompleks Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1, Babakan Ciamis, Kota Bandung.
Ketika melewati gerbang dan memasuki kompleks perkantoran tersebut, pandangan kita akan disambut oleh bukit kecil, di atasnya ada bangunan kuno dikelilingi bangunan lainnya, dikenal sebagai Gedung Pendopo, dengan bagian muka langsung menghadap gerbang dan Sungai Cikapundung yang membelah Bandung.
Berdasarkan catatan Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung pada September 2023, bangunan di dalam Kompleks Kantor Pusat PT KAI, terbagi menjadi bangunan cagar budaya yang dibangun pada periode 1900 hingga 1960, dan bangunan biasa yang dibanguan pada periode 1980-an.
Dari dokumen tersebut, dalam kompleks itu sedikitnya ada sembilan bangunan yang berasal dari periode 1900-1960, dan enam di antaranya telah direkomendasikan menjadi bangunan cagar budaya Kota Bandung, antara lain Paviliun A, Gedung Arsip, Paviliun B, Paviliun C, Paviliun D, dan Gedung Pendopo.
Dalam rekomendasinya, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung menyebut bangunan pada Kompleks Kantor Pusat PT KAI memiliki keunikan dari bentuk bangunannya yang berlanggam arsitektur eklektik "Indo-Europeesschen Stijl" yang merupakan langgam campuran, memadukan teknologi membangun gaya barat dengan unsur budaya dan iklim tropis.
Langgam bangunan-bangunan tersebut terlihat pada beberapa elemen, yaitu ragam hias kolom bangunan, bentuk jendela dan pintu, serta menonjolnya elemen-elemen geometris berupa permainan garis vertikal-horisontal. Selain elemen-elemen tersebut, bangunan yang bersinergi dengan keadaan iklim tropis serta budaya lokal terlihat dari bentuk atap yang menjadi elemen tersendiri serta terdapat teritisan/emperan atap yang cukup lebar sebagai penangkis tempias hujan.
"Berdasarkan kajian terhadap data yang tersedia, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung pada 19 September 2023 merekomendasikan kepada Wali Kota Bandung agar menetapkan enam bangunan di situs kantor pusat KAI yang berasal dari periode 1900-1960, sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Bandung, yang kemudian direkomendasikan untuk ditingkatkan ke peringkat yang lebih tinggi," kata analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Bidang Pengkajian Budaya Disbudpar Kota Bandung Garbi Cipta Perdana.
Vila Maria
Kota Bandung resmi didirikan pada 25 September 1810 oleh bupati ke-6 R.A. Wiranatakusumah II untuk menggantikan Krapyak (Dayeuhkolot) yang sudah tidak kondusif sebagai ibu kota Kabupaten Bandung karena sering banjir.
Ketika melewati gerbang dan memasuki kompleks perkantoran tersebut, pandangan kita akan disambut oleh bukit kecil, di atasnya ada bangunan kuno dikelilingi bangunan lainnya, dikenal sebagai Gedung Pendopo, dengan bagian muka langsung menghadap gerbang dan Sungai Cikapundung yang membelah Bandung.
Berdasarkan catatan Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung pada September 2023, bangunan di dalam Kompleks Kantor Pusat PT KAI, terbagi menjadi bangunan cagar budaya yang dibangun pada periode 1900 hingga 1960, dan bangunan biasa yang dibanguan pada periode 1980-an.
Dari dokumen tersebut, dalam kompleks itu sedikitnya ada sembilan bangunan yang berasal dari periode 1900-1960, dan enam di antaranya telah direkomendasikan menjadi bangunan cagar budaya Kota Bandung, antara lain Paviliun A, Gedung Arsip, Paviliun B, Paviliun C, Paviliun D, dan Gedung Pendopo.
Dalam rekomendasinya, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung menyebut bangunan pada Kompleks Kantor Pusat PT KAI memiliki keunikan dari bentuk bangunannya yang berlanggam arsitektur eklektik "Indo-Europeesschen Stijl" yang merupakan langgam campuran, memadukan teknologi membangun gaya barat dengan unsur budaya dan iklim tropis.
Langgam bangunan-bangunan tersebut terlihat pada beberapa elemen, yaitu ragam hias kolom bangunan, bentuk jendela dan pintu, serta menonjolnya elemen-elemen geometris berupa permainan garis vertikal-horisontal. Selain elemen-elemen tersebut, bangunan yang bersinergi dengan keadaan iklim tropis serta budaya lokal terlihat dari bentuk atap yang menjadi elemen tersendiri serta terdapat teritisan/emperan atap yang cukup lebar sebagai penangkis tempias hujan.
"Berdasarkan kajian terhadap data yang tersedia, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung pada 19 September 2023 merekomendasikan kepada Wali Kota Bandung agar menetapkan enam bangunan di situs kantor pusat KAI yang berasal dari periode 1900-1960, sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota Bandung, yang kemudian direkomendasikan untuk ditingkatkan ke peringkat yang lebih tinggi," kata analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Bidang Pengkajian Budaya Disbudpar Kota Bandung Garbi Cipta Perdana.
Vila Maria
Kota Bandung resmi didirikan pada 25 September 1810 oleh bupati ke-6 R.A. Wiranatakusumah II untuk menggantikan Krapyak (Dayeuhkolot) yang sudah tidak kondusif sebagai ibu kota Kabupaten Bandung karena sering banjir.