Setelah sekitar 3,5 tahun berkuasa di Nusantara, pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan dan kelahiran sebuah negara bernama Indonesia.
Di dalam proklamasi itu, dinyatakan bahwa hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Akhirnya Beberapa aset vital mulai diambil alih, salah satunya perkeretaapian. Setelah sukses mengambil alih perkeretaapian di Jakarta pada awal September 1945, ribuan pekerja kereta api memenuhi kompleks Kantor Pusat SS itu sejak pagi hari tanggal 28 September 1945.
Ratusan pekerja kereta api bersama pemuda memenuhi halaman depan kantor pusat Bandung menanti rekan-rekan mereka berunding dengan pimpinan tentara Jepang di ruangan direktur pada 28 September 1945. Setelah Jepang memutuskan pergi, bendera Indonesia untuk pertama kalinya dikibarkan bersama dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya di halaman depan gedung eks Villa Maria itu.
Pada 30 September 1945, bertempat di kompleks kantor pusat Bandung, diadakan rapat pimpinan yang dihadiri perwakilan kantor daerah kereta api dari Jakarta, Semarang, dan Surabaya, yang kemudian menyepakati membuat manajemen baru untuk menggantikan yang lama.
Dalam sebuah rapat pasca-pengambilalihan, di bangunan eks Villa Maria, Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) dibentuk oleh segenap karyawan kereta api pada 30 September 1945.
Pelestarian sejarah
Seiring waktu, kompleks lahan dan bangunan di tenggara Bundaran Viaduct yang awalnya villa, kemudian hotel, serta menjadi kantor militer Japang ini, kini digunakan sebagai kantor dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Mengingat usianya yang sekitar 120 tahun, PT KAI sebagai pemilik dan pengelola langsung lahan dan bangunan tersebut, perusahaan pelat merah tersebut menyadari perlunya melakukan perawatan berkala guna mencegah kerusakan yang parah.
Usaha yang dilakukan PT KAI adalah mendata dan inventarisasi bangunan heritage yang beberapa bangunan manjadi bagian dari cagar budaya oleh Pemerintah Kota Bandung.
Terkait dengan statusnya yang merupakan cagar budaya pada beberapa gedung, menjadi tantangan tersendiri bagi PT KAI untuk beradaptasi terhadap kebutuhan ruang bagi pegawai, terlebih bangunan di kantor pusat terpisah satu sama lainnya.