Panduan itu antara lain, memahami nilai universal luar biasa situs; menjaga kelestarian situs dan lingkungan; tidak mengubah bentuk dan tampak bangunan asli; tidak menambah luas dan ketinggian bangunan asli, serta tidak melakukan pembangunan baru; serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan bangunan dan lingkungan.
Total ada 119 unit cagar budaya di seluruh areal cagar budaya Ombilin, di mana sebanyak 68 unit di antaranya merupakan milik PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) dan jadi objek pengelolaan BUMN batu bara tersebut.
Sejumlah gedung utama, di antaranya Hoofdkantoor Ombilinmijn Sawahloento yang kini menjadi gedung kantor utama PTBA Unit Pertambangan Ombilin (UPO); Woning 51 yang kini jadi Museum Tambang PTBA; Societiet Gluck Auf atau Gedung Pusat Kebudayaan; juga Keuken Ombilinmijnen atau dapur umum di zaman dahulu yang kini menjadi Museum Goedang Ransoem.
Ada pula Tunnel Soegar atau yang kini dijadikan sebagai Museum Lubang Tambang Mbah Soero serta Hotel KHAS Ombilin yang dahulu merupakan asrama tentara Belanda. Selain itu, juga ada Lubang Sawahluwung yang kini digunakan sebagai lokasi praktik kegiatan penambangan di bawah Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) Kementerian ESDM.
Revitalisasi aset BUMN
Sebagai pemilik dan pengelola sejumlah aset cagar budaya di Ombilin, PTBA mendukung penuh visi Sawahlunto sebagai destinasi wisata tambang yang berbudaya.
Pariwisata pasca tambang yang memamerkan teknologi awal dan sejarah pertambangan diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan pengalaman betapa teknologi Hindia Belanda di abad 18 sudah sangat visioner dan maju.
Guna mendukung visi Sawahlunto sebagai kota wisata tambang, General Manager Unit Pertambangan Ombilin PT Bukit Asam (Persero) Tbk Yulfaizon menjelaskan perseroan akan merevitalisasi gedung kantor utamanya menjadi hotel heritage berskala bintang empat. Pada 1916-1942 silam, gedung kantor utama PTBA itu merupakan kantor perusahaan penambangan batu bara Ombilin.