RI-Kamboja kerja sama berantas TPPO hingga kelola perbatasan
Kamis, 14 Maret 2024 22:28 WIB
Dirjen Imigrasi RI berharap Indonesia dan Kamboja bisa melindungi dan membantu masyarakat dalam melawan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional.
"Semoga Indonesia dan Kamboja bisa menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat kedua negara," tutur Silmy.
Pada kesempatan itu, Silmy menegaskan bahwa Imigrasi Indonesia berkomitmen dalam mencegah dan menanggulangi TPPO.
Ia juga menekankan perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri untuk menjadi pekerja migran legal agar terhindar dari potensi tindak kejahatan, meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.
Imigrasi Kamboja pun menekankan komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI).
Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat, saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Jumlah tersebut termasuk 58.307 orang WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.
Lebih lanjut, Silmy menjelaskan perdagangan orang di Kamboja umumnya melibatkan penipuan daring (online) dan kerja paksa.
Calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau disiarkan di grup chat untuk lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi, tetapi mereka justru terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk lainnya secara daring saat sampai di lokasi kerja.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi RI-Kamboja kerja sama berantas TPPO hingga kelola perbatasan