Seluruh biaya perawatan medis petugas KPPS tersebut, kata Dian, sudah ditanggung oleh program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sebelumnya sudah terdaftar.
"Kita pastikan yang bersangkutan dalam proses tersebut biayanya di-'cover' oleh pemerintah karena yang bersangkutan memiliki kartu BPJS," katanya.
Sebelumnya tercatat saat pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan perolehan suara yang mendapatkan pelayanan medis sebanyak 501 orang, dan 39 orang menjalani rawat jalan di puskesmas dan rumah sakit.
Selama pelaksanaan pemilu tercatat ada empat orang yang meninggal dunia yakni dua petugas KPPS dan dua petugas Satuan Linmas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Garut sebut petugas KPPS yang depresi sudah jalani perawatan
Petugas KPPS Garut yang depresi sudah jalani perawatan medis
Senin, 26 Februari 2024 19:20 WIB