Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami depresi setelah pelaksanaan pemilu sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit agar kondisi mentalnya kembali pulih.
"Iya (ada petugas depresi), sudah menjalani perawatan," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin.
Ia menuturkan pria yang mengalami depresi itu merupakan petugas KPPS di Kecamatan Wanaraja setelah melaksanakan tugas pencoblosan dan penghitungan perolehan suara pemilu di TPS.
Petugas tersebut, kata dia, sebelumnya memang memiliki riwayat gangguan mental yang saat ini kembali kambuh, sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit jiwa di Bandung.
"Dibawa ke Bandung oleh pihak keluarga dan pemerintah desa untuk mendapatkan perawatan lanjutan," katanya.
Ia menyampaikan petugas KPPS tersebut diduga kambuh ketika melaksanakan tugasnya sebagai KPPS merasa mendapatkan tekanan, kemudian mengalami depresi.
"Katanya mendapat tekanan," kata Dian.
Ia mengatakan pihak keluarga kemudian membawa petugas tersebut ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan medis, hingga akhirnya diputuskan untuk dibawa ke Bandung menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.