Kota Bandung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menertibkan 48.984 buah alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, bendera, baliho, dan umbul-umbul di beberapa ruas jalan sejak Minggu (11/2) sampai Selasa siang.
"Satpol disebar di 30 kecamatan. Jadi sekitar empat hingga lima orang Satpol PP bergabung dengan pihak kewilayahan untuk menertibkan APK. Kita pastikan akan lebih banyak APK yang ditertibkan hari ini," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Bandung, Selasa.
Baca juga: APK di Kota Bandung dibersihkan dari Laswi-Pasteur- Monumen Perjuangan pada Minggu dini hari
Rasdian memastikan, seluruh APK yang masih ada di ruas-ruas jalan Kota Bandung akan diturunkan jelang Pemilu yang akan jatuh 14 Februari 2024.
"Kami upayakan semua akan turun sebelum pemilu berlangsung," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya akan menerjunkan 2.700 petugas untuk menertibkan APK di masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024.
“Karena memang kita melibatkan sampai tingkat kelurahan dan kecamatan termasuk juga kegiatan malam ini,” kata Rasdian.
Dia berharap kegiatan tersebut berjalan lancar dan para peserta pemilu mengikuti serta menjalankan proses yang sudah ditetapkan.
“Kita harapkan memang semua APK yang ada di Kota Bandung kita harapkan sudah bersih. Tidak ada lagi kegiatan penertiban setelah penertiban, kita harapkan seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan, pengolahan limbah APK akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan parpol terkait melalui pihak kewilayahan.
"Jika sudah pasti tidak akan dipakai lagi, maka bisa kita pilah dulu. Apakah ada sampah yang masih bisa dikelola bank sampah, pemulung, atau warga sekitar ada yang mau memanfaatkan limbah APK," kata Dudy.
Ia menambahkan limbah APK yang sudah tidak terpakai, maka akan dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sebab masuk dalam kategori sampah residu.
Namun, ia mengimbau agar limbah APK dikelompokkan dulu sesuai jenisnya sebelum dibuang ke TPA
"Setelah itu kami akan memproses sampah-sampah tersebut dengan metode yang ada di kami. Kita juga ada kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, kapasitasnya terbatas. Sehingga sisanya akan kita angkut ke TPA," katanya.
Baca juga: Bawaslu RI pimpin penertiban APK serentak saat masa tenang di Kota Bandung