Hotman Paris: Penyebar hoaks suap di Mirage 2000-5 yang rugikan Kemhan diduga WNI
Senin, 12 Februari 2024 22:20 WIB
![Hotman Paris: Penyebar hoaks suap di Mirage 2000-5 yang rugikan Kemhan diduga WNI](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2024/02/12/1F1B365C-B7D3-4D05-852E-30839513057D.jpeg)
Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra (tiga kiri) didampingi oleh pengacara Hotman Paris Hutapea (dua kiri), Kepala Biro Humas Setjen Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha (kiri), Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak (kanan), dan Sekjen Kemhan RI Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto (dua kanan), memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait isu dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar saat jumpa pers di Kantor Kemhan RI, Jakarta, Senin (12/2/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Hotman, yang per hari ini resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Kemhan RI terkait kasus itu, menjelaskan hasil pengamatannya terhadap tayangan hoaks tersebut memperkuat keyakinannya video itu dibuat oleh orang Indonesia.
"Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkan-nya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia," kata Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.
Tidak hanya itu, pengacara itu juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoaks tersebut.
"Jelas-jelas di video itu ada tulisan DPP NCW di penutupnya pun ada kata-kata dia," ucap Hotman.
DPP NCW yang disebut Hotman saat jumpa pers merujuk pada Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch yang pernah menuding Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang.
Menurut Hotman, tuduhan DPP NCW terhadap Raffi sampai hari ini pun tidak terbukti.
Walaupun demikian, Hotman masih menunggu masa tenang berakhir sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan RI. Dia membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Polri.