Jakarta (ANTARA) - Hotman Paris Hutapea resmi menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu, karena menilai kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.
"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin.
"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," tambah dia.
Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hotman Paris terima tawaran jadi pengacara Teddy Minahasa
Hotman Paris jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa
Selasa, 25 Oktober 2022 6:17 WIB
![Hotman Paris jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2022/10/24/IMG-20221024-WA0014.jpg)
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, memberikan keterangan di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat