Ronny mengatakan ada beberapa faktor yang membuat para investor asing maupun dalam negeri tertarik untuk berinvestasi di Kota Bandung salah satunya kemudahan layanan yang diberikan oleh DPMPTSP bagi calon investor.
"Kami juga memberikan layanan perbantuan OSS, layanan Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) di kecamatan dan sentra-sentra industri pasar bagi pelaku usaha mikro," kata Ronny.
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Bandung telah mengeluarkan dua peraturan daerah (Perda) khusus, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Ruang dan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal untuk memudahkan para investor beraktivitas dan menanam modal di Kota Kembang itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung: Realisasi investasi capai Rp8,54 triliun pada 2023