"Kami mengajak seluruh masyarakat di Cianjur untuk menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dengan cara melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya seperti warga di Kelurahan Pamoyanan," katanya.
Sementara saksi mata sekaligus warga Kelurahan Pamoyanan, Syachrul Pangestu (23) mengatakan sempat curiga dengan gerak gerik kedua pelaku terlihat seperti mencari sesuatu di dalam gang menuju rumahnya, setelah memperhatikan gerak-geriknya saksi mendekati pelaku.
"Tiba-tiba pelaku mencoba melarikan diri, sehingga saya tambah curiga dan meminta warga menangkap keduanya. Saat ditanya keduanya tidak memberikan keterangan, bahkan merusak telepon genggam miliknya, sehingga kami lapor ke polisi," katanya.
Sebelumnya warga sempat memeriksa tas milik DRD dan menemukan beberapa peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, di antaranya sabu, satu alat suntik, resep dokter, nota bukti transfer, kartu SIM, dan beberapa kartu ATM.
Baca juga: Polres Cianjur tembak pelaku pemerkosaan dan pembunuhan karena melawan
Polres Cianjur tangkap 2 pengguna tembakau sintetis
Sabtu, 27 Januari 2024 18:59 WIB