Oleh karena kata Zacky, dengan adanya kewajiban Pemprov Jabar untuk mendukung penyelenggara Pemilu, dapat merestui Bawaslu Jawa Barat untuk melakukan perluasan kantor di lingkungan tersebut.
"Saya sampaikan dalam sosialisasi bahwa pemerintah daerah ada kewajiban mendukung kesuksesan Pemilu. Di antaranya supporting kepada penyelenggara, dalam konteks pembiayaan anggaran dan fasilitas. Saya kira dalam konteks itu kita merasa bahwa tempat yang kita tinggal itu belum cukup representatif menunjang kegiatan. Maka saya sampaikan membutuhkan kantor yang lebih representatif," tuturnya.
Zacky melanjutkan, pihaknya telah berkirim surat permohonan kepada Pemprov Jabar dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Terlebih Pj Gubernur Bey Machmudin secara lisan telah merestui penggunaan aset bangunan lain di lingkungan tersebut.
"Jadi hari ini kita bersurat ke Pak Pj (Bey Machmudin), mudah-mudahan ditindaklanjuti. Kebetulan tadi Pak Pj sempat meninjau kantor kita. Pak Pj positif responnya. Nanti melalui Ibu Nanin (Hayani) Kepala BPKAD bisa menindaklanjuti, mudah-mudahan bisa dipercepat," tuturnya.
Pemprov tunggu surat Bawaslu Jawa Barat terkait Gedung Sekoper Cinta
Selasa, 23 Januari 2024 19:20 WIB
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jabar: Perempuan alumni Sekoper Cinta harus bisa ciptakan inovasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov tunggu surat Bawaslu Jabar terkait Gedung Sekoper Cinta