Cimahi, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2024 ini, mencapai Rp203 miliar.
"Kalau target tahun ini Rp203 miliar dari sembilan jenis pajak. Kami yakin target itu akan terealisasi," kata Kepala Bappenda Kota Cimahi Mochamad Ronny di Cimahi, Sabtu.
Ronny mengatakan ada beberapa potensi pajak daerah yang masih bisa digali dan mengalami penambahan tahun 2024 sehingga bisa memberikan sumbangsih terhadap realisasi pajak daerah, seperti dari Pajak Barang Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJTL) atau pajak penerangan jalan.
"Kemudian potensi dari pajak restoran juga diprediksi akan meningkat karena sekarang bisnis F&B (makanan dan minuman) terus tumbuh di Kota Cimahi," ucapnya.
Ronny melanjutkan realisasi hasil pajak daerah sepanjang tahun 2023 mencapai Rp210 miliar lebih atau secara rinci sebesar Rp210.047.188.688.
"Realisasi penerimaan pajak itu melebihi target jenis pajak Rp193.265.398.170. Bahkan naik dari tahun 2022 yang hanya mencapai Rp193.857.046.744," kata Ronny.
Realisasi pajak daerah itu, kata Ronny, didapatkan dari sembilan jenis pajak, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Cimahi targetkan penerimaan pajak 2024 capai Rp203 miliar
Sabtu, 20 Januari 2024 21:51 WIB