Cimahi, 7/2 (ANTARA) - Pendapatan pajak parkir daerah tahun anggaran 2009 di kota Ciamhi, Jawa Barat, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp111 juta, realisasinya mencapai Rp186 juta.
"Tercatat pada 2009, perolehan pajak parkir mencapai 167 persen dari target semula, yakni mencapai Rp 186.206.390 dari target Rp 111.042.330," kata Kepala Seksi Perencanaan dan Pelaporan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi, Ero Kusnandi, Minggu.
Ia menjelaskan, jumlah itu diperoleh dari sekitar 26 wajib pajak, yang masing-masing wajib pajak memberikan kontribusi kepada pemerintah sebesar 20 persen.
Menurutnya, perolehan pajak parkir di kota Cimahi mencapai 167 persen dari target semula.
Beberapa faktor yang memengaruhinya, kata Ero, ialah meningkatnya aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor serta semakin bertambahnya jumlah wajib pajak.
"Jumlah pemasukan dari pajak parkir di kota Cimahi selalu meningkat setiap tahunnya. Hal itu merupakan imbas dari tingginya aktivitas masyarakat pengguna kendaraan bermotor," katanya.
Dikatakannya, selain aktivitas masyarakat Cimahi yang cukup tinggi, pertumbuhan penduduk yang pesat pun menjadi salah satu faktor yang memengaruhinya.
"Selain itu, fenomena penggunaan kendaraan bermotor yang cukup tinggi di kalangan masyarakat menjadi salah satu potensi bagi pemasukan pajak," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2010, Pemerintah kota Cimahi meningkatkan target pajak parkir di tahun 2010 menjadi Rp 115.484.023 atau meningkat 4 persen dari tahun sebelumnya.
Ia mengakui, peningkatan target tidak terlalu signifikan mengingat aktivitas masyarakat pun terbilang fluktuatif.
Namun, dengan mempertimbangkan potensi wajib pajak yang ada, pihaknya berharap, pencapaian realisasi pajak parkir tersebut bisa melebihi realisasi dari tahun sebelumnya.
(U.PK-ASJ/B/Y003/Y003) 07-02-2010 18:47:14