Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) 2024 di wilayah setempat melampaui dari target yang ditetapkan, yakni mencapai Rp500 miliar.
“PAD 2024 berhasil mencapai Rp500 miliar melampaui target awal sebesar Rp429 miliar atau surplus mencapai 16,69 persen yakni sekitar Rp71,6 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochamad Ronny di Cimahi, Sabtu.
Ronny mengungkapkan, nilai PAD tersebut diperoleh dari beberapa sumber utama, yakni pajak daerah sebesar Rp243,2 miliar, retribusi daerah Rp236,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp10,5 miliar, serta pendapatan asli daerah lainnya sebesar Rp10,2 miliar.
“Dibandingkan 2023, realisasi PAD ini meningkat signifikan, di mana tahun sebelumnya hanya mencapai Rp425,6 miliar,” katanya.
Menurut Ronny, keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak, termasuk pengawasan ketat dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Selain itu, regulasi baru, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, turut mendukung peningkatan penerimaan PAD.
“Adanya kenaikan tarif pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan program-program seperti pengurangan PBB di awal tahun turut mendorong realisasi PAD yang optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan PAD ini yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan digunakan untuk modal pembangunan Kota Cimahi baik fisik maupun non fisik.
"Tentunya kami akan terus berupaya dan berinovasi agar PAD ini terus meningkat. Tentunya dengan menggali dari potensi yang ada, baik dari pajak daerah, retribusi daerah maupun sumber-sumber PAD lainnya," katanya.