Jakarta (ANTARA) - Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri membuka seleksi penerimaan Bintara jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024, salah satunya menjaring personel dari kelompok disabilitas.
Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu, mengatakan dasar hukum penerimaan personel Polri ini adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Sedangkan dasar hukum untuk penerimaan personel Polri untuk kelompok disabilitas fisik berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas," kata Dedi.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan rekrutmen untuk kelompok disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi
Dia menjelaskan, nantinya personel Polri dari kelompok disabilitas yang lulus SIPSS akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
Menurut mantan Kadiv Humas Polri ini, penerimaan personel kepolisian dari kelompok disabilitas tidak hanya dilakukan di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri buka seleksi Bintara SIPSS jaring kelompok disabilitas