Bandung (ANTARA) -
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri menjelaskan bahwa yang pertama adalah berkaitan dengan netralitas ASN di mana ada empat dugaan pelanggaran yang terjadi di Ciamis, Garut, Sukabumi dan kota Tasikmalaya.
"Saat ini penanganannya sedang dilakukan di masing-masing daerah tersebut," kata Syaiful di Kantor Bawaslu Jabar, Senin.
Kemudian, kata dia, ada lima pelanggaran netralitas kepala desa terjadi di Jawa Barat, yakni di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Bogor, Kuningan dan Sumedang.
"Pelanggaran yang di Bekasi terkait kepala desa, hari ini dinaikkan statusnys, karena sudah dua pekan yang lalu," ucapnya.
Kemudian, kata dia, terjadi pelanggaran netralitas Badan Pendamping Desa dengan dugaan sementara terjadi di Ciamis.
Tak hanya itu, kata Syaiful, Bawaslu Jabar menemukan pelanggaran netralitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah Garut.
Selain itu, dugaan pelanggaran pendamping desa turut terjadi di Ciamis. Serta dugaan pelanggaran netralitas BUMD di Garut.