Cirebon (ANTARA) -
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon mengatakan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sudah ditetapkan menjadi salah satu kota Indeks Harga Konsumen (IHK) sehingga mulai Januari 2024 inflasi bulanannya dihitung.
“Pada 2024 akan dihitung kota IHK tidak hanya Kota Cirebon, tapi ada satu tambahan lagi yaitu Kabupaten Majalengka,” kata Kepala KPw BI Cirebon Hestu Wibowo saat dikonfirmasi di Cirebon, Jumat.
Hestu mengatakan dengan ditetapkannya Kabupaten Majalengka sebagai kota IHK, maka Badan Pusat Statistik (BPS) setempat akan menghitung laju inflasi di daerah tersebut untuk Januari tahun depan.
Selain itu, kata dia, BI Cirebon pun bakal melakukan asesmen terkait kondisi harga bahan pokok dan sebagainya di Kabupaten Majalengka yang berpotensi sebagai komponen penyumbang inflasi.
“Jadi nanti mulai Januari 2024, BPS akan merilis tingkat inflasi indikatornya bukan hanya Kota Cirebon saja, tapi ada Kabupaten Majalengka. Karena Majalengka masuk wilayah kerja kami, nanti kami melakukan asesmen terkait dengan kondisi inflasi,” katanya.
Menurut dia, dipilihnya Kabupaten Majalengka sebagai salah satu kota IHK di Jawa Barat dilatarbelakangi karena pesatnya pembangunan di daerah tersebut.
“Di Jawa Barat ada tujuh kota yang dihitung IHK, sekarang ditambah Majalengka. Jadi tidak semua daerah,” katanya.
Hestu mengemukakan selama 2023 laju inflasi di Kota Cirebon berada dalam tren penurunan dan sudah kembali pada target sasaran inflasi.