Sugiat lantas menjadi pengacara tanpa pernah mengetahui kebenaran mengenai siapa sosok ibu kandungnya. Saat Sugiat pulang ke Indonesia, dia harus melakoni peran perdana sebagai pengacara dengan menangani kasus yang menimpa ibu kandungnya. Sang ibunda mendapatkan tuduhan membunuh suaminya yang baru bernama Leo.
Upaya penyelamatan
Hadirnya kembali film “Dr. Samsi” ke layar lebar pada tujuh dekade sejak diproduksi, tak lepas dari peranan Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selama ini, film dengan materi seluloid 35mm yang tersimpan dalam koleksi Sinematek Indonesia itu berada dalam kondisi yang nyaris punah dan tidak lengkap.
Hal itulah yang menjadi salah satu alasan bagi direktorat kementerian tersebut untuk segera melakukan tindakan penyelamatan dari format seluloid ke format digital yang lebih modern. Alih media melalui proses restorasi menjadi solusi terbaik untuk menjaga catatan kejayaan sinema tanah air.
"Film ini kami pilih tidak hanya karena usia yang sudah lebih dari 50, namun film ini juga mempunyai nilai-nilai sejarah dan budaya. Restorasi dan peluncuran kembali film ini merupakan upaya menambah kekayaan arsip dan penyelamatan materi yang selama ini pernah menjadi catatan kejayaan sinema nasional," kata Kepala Kelompok Kerja Perizinan dan Arsip Direktorat Film, Musik, dan Media Kemendikbudristek Nujul Kristanto.
Nujul mengungkapkan, pengelolaan arsip dan restorasi film "Dr. Samsi" menjadi salah satu kerja nyata Kemendikbudristek dalam menghargai peran para sutradara sekaligus karya-karya dalam membangun industri perfilman Indonesia. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang No.33 tahun 2009 tentang Perfilman dan Undang-undang No.5 tahun 2017 tentang Pelestarian Artefak atau Produk Budaya khususnya film Indonesia.
Layaknya proses alih media dari format seluloid ke digital, film "Dr. Samsi" pun mesti melewati beberapa tahapan rumit sejak ide restorasi kali pertama mencuat pada tahun 2020. Menurut Koordinator Utama Digitalisasi dan Restorasi Kemendikbudristek Rizka Fitri Akbar, pihaknya telah menemukan beberapa kriteria di film tersebut untuk melakukan alih-media menuju restorasi.
"Pada tahun 2021, kami melakukan inspeksi secara fisik dan tadinya berharap tahun itu bisa langsung melakukan restorasi, namun ternyata tidak bisa karena materi fisik yang sangat parah dan tidak lengkap," ucap Rizka.
Spektrum - Menjaga "Dr. Samsi" lewat alih teknologi media bernama restorasi
Oleh Ahmad Faishal Adnan Senin, 25 Desember 2023 9:26 WIB