Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada akan banyaknya penipuan keuangan yang diperkirakan meningkat saat Libur Natal dan Tahun Baru.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi adanya peningkatan aktivitas keuangan ilegal semasa liburan tersebut, khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Biasanya masuk hari libur itu kan banyak waktu senggang, banyak waktu yang biasa kita nggak perhatikan, jadi memperhatikan. Jadi bisa ke-click (link) itu penipuannya. Lalu banyak kantor bank juga tutup, jadi kalau mau verifikasi susah. Jadi ini modus-modus penipuan lebih masif di masa liburan,” ujar Friderica atau yang akrab disapa Kiki di Jakarta, Selasa.
Salah satu aktivitas ilegal yang juga perlu diberi perhatian khusus yakni pinjol ilegal. OJK memproyeksikan adanya peningkatan aktivitas pinjol ilegal mengingat kebutuhan masyarakat cenderung meningkat semasa liburan akhir tahun.
“Biasanya ini pasti naik saat Nataru, ternyata di masyarakat itu banyak yang melakukan pinjol ilegal untuk membiayai aktvitas ilegal, lalu kalau Nataru itu kebutuhan meningkat. Biasanya masyarakat ambil yang simple aja, mau iijin atau tak berijin, tapi ini kan harus diperhatikan risikonya gimana,” terangnya.
OJK saat ini tengah berupaya untuk memberantas bersih praktik-praktik pinjol ilegal di Indonesia. Namun, Kiki mengaku bahwa masih terdapat banyak tantangan untuk mencapai tujuan tersebut. Pasalnya apabila ada satu platform pinjol ilegal yang telah diblokir, pada saat yang bersamaan akan ada platform pinjol ilegal serupa yang bermunculan.
Selain itu, menurut Kiki diperlukan adanya kolaborasi dan kesadaran akan literasi keuangan di masyarakat agar terhindar menjadi korban penipuan jasa keuangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK imbau masyarakat waspadai penipuan yang meningkat di akhir tahun