Antarajawabarat.com,25/4 - Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (PK) dalam hal pertukaran data dan informasi kendaraan bermotor guna mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Plt Kepala Dispenda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, dalam siaran persnya, Jumat, mengatakan kesepahaman dengan kerja sama itu dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung pekan lalu di Bandung dengan Deputi Penindakan dan Direktorat Kerjasama (PJKAKI) KPK.
"pertukaran data kendaraan bermotor merupakan bagian yang penting dalam proses investigasi pan penuntutan kasus tindak pidana korupsi, pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia akan menyembunyikan aset dan kekayaan hasil korupsinya dari penegak hukum," kata Iwa.
Aset-aset ini, menurut Iwa, termasuk harta tak bergerak dan kendaraan bermotor, perlu dilacak dan disita oleh KPK demi penegakan hukum dan repatriasi asset milik negara yang telah dicuri/dikorupsi oleh koruptor.
"Selain pertukaran data, kami akan proaktif melaporkan kepada satgas pelacakan asset, pembebasan status barang sitaan dalam bentuk pembebasan pembayaran pajak sementara hingga ada keputusan hukum final dan mengikat, untuk ini sedang disusun dan diusulkan peraturan gubernurnya," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan dalam pertemuan tersebut, KPK juga meminta pihaknya untuk terus memperbaiki struktur data dan memperbarui database miliknya.
"Upaya yang perlu dilakukan antara lain melalui standarisasi sistem pengisian data pemilik kendaraan bermotor khususnya untuk nama, alamat dan nomot KTP yang sejaan dengan rencana implementasi system identitas tunggal," katanya.
Iwa menuturkan lembaga anti rasuah itu juga menyarankan penambahan nama ibu kandung untuk struktur data kepemilikan kendaraan bermotor.
Secara sistem, kata dia, untuk efektivitas kerjasama ini, kedua pihak akan merancang sistem teknologi informasi yang memudahkan akses informasi secara cepat dan praktis.
"Kami juga akan menentukan person in charge yang akan mengelola kerjasama ini. Prinsipnya, kami merasa bangga atas kepercayaan KPK untuk dijadikan mitra dalam tindak korupsi yang belakangan makin rumit dan intensitasnya meningkat," katanya.
Selain dengan Dispenda Jabar, kerja sama sejenis dilakukan KPK dengan Dispenda kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat untuk pelacakan pajak perorangan serta dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna pelacakan aset tanah dan bangunan.
Data kepemilikan kendaraan bermotor di Dispenda Jawa Barat sendiri sejak awal tahun 2013 dikelola Puslia.
Puslia merupakan lembaga setingkat Eselon III dengan tugas dan fungsi untuk mengelola sistem, aplikasi, perangkat hardware, jaringan serta data base dalam pelayanan pemungutan pajak kendaraan bermotor.
Hingga Desember 2013 potensi kendaraan bermotor sebanyak 12.424.475 kendaraan bermotor.
Potensi sebesar itu terbagi atas wikayah administrasi pemungutan di 27 kabupaten/kota dengan titik layanan di 34 cabang pelayanan atau samsat induk, 12 samsat keliling, 11 outlet di mall, 21 outlet kantor cabang pembantu Bank Jabar Banten, dua "drive thru", dan empat samsat "corner".***1***
Ajat S