Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat petani milenial yang berusia 19-39 tahun di kabupaten itu berjumlah 15.241 jiwa atau 14,84 persen dari total 102.693 petani berdasarkan hasil Sensus Pertanian (ST) 2023.
Kepala BPS Kabupaten Cirebon Judiharto Trisnadi di Cirebon, Senin, menjelaskan petani milenial dikategorikan sebagai petani berusia 19-39 tahun yang adaptif terhadap teknologi digital. Namun untuk petani berumur di bawah 19 tahun jumlahnya hanya 0,02 persen.
Baca juga: 99,98 persen usaha pertanian di Kabupaten Cirebon dikelola perorangan
Baca juga: 99,98 persen usaha pertanian di Kabupaten Cirebon dikelola perorangan
“Jika dirunut dari jenis kelaminnya, petani milenial masih didominasi oleh laki-laki yaitu sebesar 92,25 persen dari total petani milenial di Cirebon. Untuk rentang usia 19-39 tahun, petani milenial laki-laki terdapat 37,97 persen,” katanya.
Ia menyebut hasil ST2023 menunjukkan, jumlah petani milenial berumur 19-39 tahun paling banyak berada di Kecamatan Kapetakan sebesar 4.066 orang, diikuti Kecamatan Susukan sebesar 3.767 orang, dan Kecamatan Gegesik sebesar 3.749 orang.
Sedangkan dari rentang usia tersebut, kata dia, petani milenial yang adaptif terhadap teknologi angkanya sekitar 13,11 persen dan 12,79 persen sisanya tidak memakai teknologi dalam menjalankan usaha pertaniannya.
“Petani yang berumur lebih dari 39 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 45.047 orang (43,87 persen) dari total petani di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Menurutnya dalam pengumpulan data sensus itu, cakupan subsektor petani milenial di Cirebon mengikuti konsep dan definisi yang dimuat pada Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2013 dengan subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
Secara keseluruhan, ia mengungkapkan dari hasil sensus tahun ini jenis usaha pertanian di Kabupaten Cirebon didominasi oleh perorangan dengan angka sebesar 99,98 persen dari total usaha pertanian.
Ia mendorong agar hasil sensus tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dasar, bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat sasaran di sektor pertanian. Utamanya berkaitan dengan regenerasi petani.