Cirebon (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat jenis usaha pertanian di daerahnya didominasi oleh unit usaha yang dikelola secara perorangan dengan angka sebesar 99,98 persen berdasarkan hasil Sensus Pertanian (ST) 2023.
"Jenis usaha pertanian di Kabupaten Cirebon didominasi oleh unit usaha perorangan (UTP), yaitu sebesar 99,98 persen dari total usaha pertanian,” kata Kepala BPS Kabupaten Cirebon Judiharto Trisnadi di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Kabupaten Cirebon salurkan beragam pangan murah guna stabilkan harga
Ia menjelaskan UTP merupakan kategori usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang dengan tanggung jawab terkait teknis, yuridis, hingga ekonomis dalam kegiatan bisnis di sektor tersebut.
Jika merujuk pada hasil ST2023 tahap pertama, kata dia, ada tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon yang memiliki jumlah UTP terbanyak. Tiga kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Kapetakan terdapat 5.268 unit, Kecamatan Gegesik sebanyak 4.762 unit, dan Kecamatan Gebang sekitar 4.713 unit.
Menurutnya usaha pertanian yang dikelola secara perorangan di tiga kecamatan tersebut mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan sebagainya.
“Jumlah usaha pertanian per subsektor juga bermanfaat sebagai indikator peran dan potensi ekonomi pertanian di tingkat nasional dan daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan dari hasil sensus tahun ini, mayoritas UTP di Kabupaten Cirebon bergerak di bidang tanaman pangan dengan jumlah 53.967 unit.
Sedangkan untuk subsektor lain yang diusahakan oleh UTP di Kabupaten Cirebon meliputi peternakan sebesar 35.561 unit dan hortikultura sebanyak 21.421 unit.
“Subsektor yang paling sedikit diusahakan oleh UTP (di Kabupaten Cirebon) adalah jasa pertanian sebesar 977 unit,” ujarnya.
Bila diperinci, kebanyakan UTP di Kabupaten Cirebon memilih mengusahakan komoditas padi sawah inbrida dengan jumlah 51.413 unit.