Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangguhkan sementara proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan langsung dengan terduga penerima suap yakni oknum pimpinan DPRD setempat.
"Ini kan tahun politik, jangan sampai terkesan kriminalisasi, tetapi tetap namanya proses, tunggulah nanti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan penangguhan dimaksud tidak menghentikan proses penyidikan yang sudah berjalan sejauh ini hanya saja upaya hukum berkaitan langsung dengan pihak terlapor yang notabene terdaftar sebagai peserta pemilu dinyatakan ditunda untuk sementara.
Keputusan penundaan sementara tersebut sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI sebagai upaya pencegahan atas potensi tindak kriminalisasi berkaitan dengan peserta pemilu sekaligus bentuk dukungan terselenggara pemilihan umum yang aman, damai, serta kondusif.
Kejari Kabupaten Bekasi tangguhkan sementara penyidikan kasus gratifikasi pimpinan DPRD
Jumat, 8 Desember 2023 8:30 WIB