Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD setempat Soleman atas dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan BMW dari pihak swasta.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu dicecar puluhan pertanyaan selama tujuh jam lebih oleh penyidik berkaitan dengan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Ini menjadi pemanggilan pemeriksaan kedua bagi Soleman.
"Hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa usai pemeriksaan, Selasa petang.
Dia mengatakan sebanyak 36 pertanyaan diajukan pada pemeriksaan kali ini, berkaitan dengan tempat, lokasi, hingga dugaan lain yang berkaitan dengan kasus gratifikasi dua mobil mewah yang diduga diterima Soleman.
"Pertanyaan yang kami ajukan kurang lebih 36 pertanyaan terkait penerimaan pemberian tempat, locus-nya, tempus-nya kapan dan dugaan-dugaan yang selama ini kami kumpulkan," ucap dia.
Jaksa periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi atas dugaan terima gratifikasi
Rabu, 6 September 2023 7:29 WIB