Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menaikkan status menjadi penyidikan dari semula penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah ekspos dihadiri pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, seluruh pimpinan lengkap. Berdasarkan hasil ekspos ini, pada Jumat (11/8/2023) kami meningkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan masa penyidikan sesuai standar operasional prosedur berlangsung selama 30 hari ke depan terhitung sejak ditetapkan status tersebut namun tidak menutup kemungkinan berjalan lebih cepat mengingat penanganan kasus ini berbeda dengan perkara biasa.
Ronald mengaku sudah meminta keterangan kepada tujuh orang saksi selama masa penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Saat ini pihaknya tengah melengkapi keterangan-keterangan yang ada, termasuk alat bukti perkara.
"Terlapor juga akan kita panggil, tinggal tunggu waktu. Yang pasti, minimal dua alat bukti itu sudah ada tapi kita tetap harus mengumpulkan itu secara keseluruhan. Setelah dirasa keterangan saksi-saksi sudah cukup dan keterangan alat bukti cukup serta mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi, kita wajib tetapkan tersangka," ucapnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini murni upaya penegakan hukum atas perbuatan dugaan tindak gratifikasi dimaksud.
"Kemarin waktu kita ke sana (TKP alat bukti) banyak dikait-kaitkan dengan politisasi. Perlu dicatat, kami tidak ada sedikitpun politisasi atau pun kriminalisasi, ini murni penegakan hukum kami atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi," katanya.
Diketahui pada Senin (7/8/2023) sejumlah elemen masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga telah menerima dua unit kendaraan mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan BMW.
Kejari Kabupaten Bekasi naikkan status jadi penyidikan dugaan suap DPRD
Senin, 14 Agustus 2023 19:06 WIB