PN Indramayu tidak kabulkan penangguhan penahanan Panji Gumilang
Rabu, 6 Desember 2023 21:34 WIB
Pengalihan status penahanan Panji Gumilang itu sudah sesuai prosedur karena ketika berkas perkara kasus yang menjerat terdakwa dilimpahkan Kejaksaan ke PN Indramayu, maka status tersebut beralih kewenangannya.
Dengan demikian, kata dia, status penahanan Panji Gumilang di Lapas Kelas IIB Indramayu saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
“Penahanan itu sesuai hukum acara penahanan, itu berarti saat berkas dilimpahkan. Ketika dilimpahkan ke pengadilan untuk kemudian ditunjuk majelis hakim dan kapan hari sidangnya pada saat bersamaan beralih pula kewenangan penahanan,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PN Indramayu tak kabulkan penangguhan penahanan Panji Gumilang