"Saya kira semua capres-cawapres silakan berkampanye karena sekarang masa kampanye. Tapi, CFD jangan digunakan untuk kegiatan politik. Kami mengingatkan," tuturnya.
Apabila masyarakat melihat dan menemukan seperti pendirian stan, pengenaan atribut dan segala unsur berbau kampanye, Bagja mempersilakan masyarakat melapor kepada Bawaslu.
"Kami pasti akan koordinasi dan akan supervisi dengan teman-teman Bawaslu daerah. Biarlah CFD jadi kegiatan (olahraga), tidak sebagai kampanye, sosialisasi juga tidak bisa, karena tidak bisa untuk kegiatan politik," jelas Bagja.
Bawaslu ingatkan CFD tak digunakan sebagai ruang kegiatan politik
Rabu, 6 Desember 2023 5:25 WIB
Baca juga: Bawaslu serahkan format debat capres-cawapres ke KPU asal sesuai undang-undang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu ingatkan CFD tidak digunakan sebagai ruang kegiatan politik