Kabupaten Bogor (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin dan Iwan Setiawan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Jumat, menjelaskan bahwa pengumuman itu disampaikan dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/11), bersamaan dengan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Bogor periode 2018-2023 dijabat Ade Yasin sebelum tersandung kasus hukum, hingga harus diberhentikan dan kemudian posisinya digantikan Wakil Bupati Iwan Setiawan.
Dalam perjalanannya, Iwan Setiawan sempat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor kemudian dilantik sebagai Bupati Bogor definitif, hanya empat bulan sebelum akhir masa jabatan yang jatuh pada 30 Desember 2023.
"Setelah akhir masa jabatan diumumkan, kemudian Kementerian Dalam Negeri akan menentukan Penjabat (Pj) Bupati Bogor. Kita tunggu saja. Siapapun orangnya, saya yakin Pj Bupati harus orang yang cinta dengan Bogor," kata Rudy.
Pada akhir masa jabatan Bupati Bogor ini, Rudy tidak ingin melihat dari aspek negatif. Menurut dia, baik Ade Yasin dan Iwan Setiawan telah bahu membahu untuk membangun Kabupaten Bogor menjadi lebih baik.
Seperti saat penanganan bencana alam pada awal 2020, kedua silih berganti datang ke lokasi-lokasi bencana untuk memberi dukungan moral serta pemberian sejumlah bantuan dan perbaikan infrastruktur. Belum lagi penanganan Pandemi COVID-19 yang banyak memakan waktu, biaya dan pikiran.
"Bagaimanapun ada sesuatu yang ditinggalkan. Bu Ade dan Pak Iwan memulai bersama meski tidak bisa berakhir bersama. Tapi Pak Iwan pun tidak membuat kebijakan baru. Hanya melanjutkan sudah dirancang sejak awal bersama Bu Ade," kata Rudy.
DPRD Bogor mengumumkan akhir masa jabatan bupati-wakil bupati periode 2018-2023
Jumat, 1 Desember 2023 21:40 WIB