Sedangkan, penerimaan PLS bersama-sama dengan AH dan DP yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp1,8 Miliar.
Besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para tersangka masih terus didalami oleh tim penyidik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK akan periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang pada 30 November