Cianjur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan pengawasan di media sosial pada hari pertama tahapan kampanye Pemilu 2024 untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan di Cianjur, Selasa, mengatakan peserta pemilu diperbolehkan untuk menggunakan media sosial dalam mempromosikan diri dan partai politik namun diminta untuk bijak dan tidak membawa isu yang dapat menjadi pelanggaran.
"Kami sudah membentuk tim khusus yang memantau kegiatan peserta Pemilu 2024 secara langsung atau melalui media sosial sehingga berbagai pelanggaran dapat diantisipasi atau langsung menjadi temuan dan dilaporkan," katanya.
Memasuki hari pertama masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Cianjur belum menerima atau menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta atau partai politik, namun pengawasan tetap ditingkatkan selama tahapan kampanye berlangsung termasuk pengawasan kampanye terbuka.
Termasuk, katanya, meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan aparatur sipil negara (ASN) sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 jo PKPU 20 Tahun 2023 peserta pemilu dan tim kampanye tidak boleh mengikutkan ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan perangkat desa.
"Pengawasan di media sosial pada hari pertama kampanye belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu atau merebaknya ujaran kebencian, isu SARA, berita bohong atau hoax atau pelanggaran lainnya," kata Yana.
Sebelum memasuki masa kampanye, tambah dia, pihaknya telah menggelar kegiatan internal mulai dari tingkat kecamatan dan desa berupa apel siaga pengawasan guna memastikan kesiapan seluruh jajaran.
Bawaslu Cianjur gencarkan pengawasan medsos pada hari pertama kampanye
Selasa, 28 November 2023 17:57 WIB