Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi jumlah kasus cacar monyet atau Mpox di Indonesia mencapai 59 kasus, dengan 36 kasus di antaranya telah sembuh.
"Total itu 59 (kasus) ya dengan 36 sembuh," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Adapun terkait adanya satu penderita Mpox yang meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta beberapa waktu lalu, dia mengonfirmasi bahwa kematian tersebut cenderung disebabkan oleh penyakit bawaan pasien yang lebih berat.
"Sudah ditindaklanjuti oleh pihak kita ya, jadi survei oleh tim kesehatan dan pasiennya juga sudah menjalani pengobatan," kata Kepala Dinkes Kabupaten Bogor drg Mike Kaltarina di Cibinong, Bogor, Rabu.
Ia menduga pasien berjenis kelamin laki-laki itu terjangkit cacar monyet di luar Bogor, mengingat yang bersangkutan lebih banyak beraktivitas di Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Jadi itu kan yang bersangkutan kerjanya di Tanggerang Selatan. Antisipasinya pasti kita lokalisasi dulu dan jangan lupa juga masyarakat untuk tetap PHBS (pola hidup bersih dan sehat)," kata drg Mike.
Sementara, Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor dr Agus Fauzi menjelaskan, pasien cacar monyet asal Parungpanjang tersebut hingga kini masih menjalani proses perawatan di salah satu rumah sakit (RS) wilayah Tangerang Selatan.
Dinkes Kabupaten Bogor juga segera melakukan pelacakan terhadap lingkungan pasien cacar monyet asal Parungpanjang. Upaya itu, kata dia, untuk meminimalisir penularan cacar monyet di wilayah Kabupaten Bogor.
"Nanti tetap anaknya akan ada pelacakan, pelacakan ke keluarganya, bisa saja anggota keluarganya (mengalami) gejala yang sama," ujar dr Agus.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan kasus konfirmasi mpox umumnya dialami kelompok masyarakat berorientasi seksual sesama jenis dari kaum laki-laki dengan kondisi penyerta HIV dan sifilis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes catat 36 dari 59 kasus Mpox di Indonesia dinyatakan sembuh
